Senin, 16 September 2019

Dari postingan penulis sebelumnya apakah ada pertanyaan?

Dari postingan penulis sebelumnya apakah sudah di fahami beda BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ?

Kalau dari para pembaca tidak ada pertanyaan atau sudah jelas, saya akan lanjutkan tulisan saya tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang perlu di ketahui semua masyarakat namun bukan hanya pekerja kantor atau pekerja pabrik saja melainkan petani, tukang ojek, sopir angkot, nelayan, dll terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan termasuk cara pencairan/klaimnya. Di tunggu komentarnya sampai dengan minggu depan. Terimakasih.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. Manfaat program jaminan Kecelakaan kerja berikut tata cara klaimnya.    Premi jkk untuk : 1.1 karyawan di suatu perusahaan/instansi...